LAPORAN PERJALANAN DINAS
Ditujukan Kepada : Bupati Sikka.Penerima
Tugas : Drs. Julius Lawotan.Isi Laporan Perjalanan Dinas Luar Daerah :1.
DASAR : Surat Tugas Nomor : 094 / 502 /
BU.20092.
MAKSUD PERJALANANDINAS : Konsultasi
Pembentukan Kota Otonomi Maumere dan Tugas Staf Ahli Bupati di Depertemen Dalam
Negeri RI ± Jakarta.3.
LAMA PERJALANANDINAS : 8 ( delapan )
hariTanggal Berangkat : 12 Oktober 2009Tanggal Kembali : 21 Oktober 20094.
PELAKSANAANKEGIATAN : 1.
Berkonsultasi Dengan Bapak Dr. Sodjuangan
Sitomorang, M.SiTentang Pemekaran Wilayah Khususnya Tentang PembentukanKota
Otonomi Maumere.2.
Berkonsuktasi dengan Bapak Gelingging dan
Ibu Hari, Kabag danKasubag Kelembagaan pada Biro Organisasi Sekretariat
JendralDepartemen Dalam Negeri.5.
HASIL KONSULTASI :A.
Pembentukan Kabupaten / Kota1.
Kebijakan Pemekaran Wilayah secara
normatif berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata
Cara Pembentukan, Penghapusan, dan PenggabunganDaerah.2.
Pembentukan daerah Kababupaten/Kota
berupa pemekaran Kabupaten/Kota dan penggabungan beberapa Kecamatan yang
bersandingan pada wilayah Kabupaten/Kotayang berbeda harus memenuhi syarat
administrasi, teknik, dan fisik kewilayahan.3.
Adapun ketiga syarat tersebut, sebagai
berikut :
Syarat Administratif, meliputi :a.
Keputusan DPRD Kabupaten/Kota induk
tentang persetujuan pembentukan calonKabupaten/Kota ; berdasarkan aspirasi
sebagian besar masyarakat setempat. b.
Keputusan Bupati/Walikota induk tentang
persetujuan pembentukan calonKabupaten/Kota;c.
Keputusan DPRD Provinsi tentang
persetujuan pembentukn calon Kabupaten/Kota;d.
Keputusan gurbenur tentang persetujuan
pembentukan calon Kabupaten/Kota; dane.
Rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Syarat Teknis meliputi faktor kemampuan
ekonomi, potensi daerah, sosial budaya,sosial politik, kependudukan, luas
daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan
0 komentar:
Posting Komentar